Aduan Balap Liar Masuk Lewat 110, Polres Malang Gerak Cepat Sisir Jalur Jalibar Kepanjen
MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Kabupaten Malang. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (23/6/2026) dini hari.
Laporan yang masuk menyebut adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Jalibar, tepatnya di kawasan depan Warung Lesehan Jogja, Kecamatan Kepanjen. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian dari Polsek Kepanjen bersama unsur terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan patroli di kawasan yang dilaporkan.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan segera kami respons sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP M. Budiono, Rabu (25/6/2026).
Menurut Budiono, kehadiran petugas di lokasi bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Petugas langsung melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, patroli di titik-titik yang rawan digunakan sebagai arena balap liar akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena selain melanggar aturan, juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Malang memastikan komitmennya untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (u-hmsresma)





